Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
Olahraga
11 jam yang lalu
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
2
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
Olahraga
11 jam yang lalu
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
3
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
11 jam yang lalu
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
4
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
5
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
Umum
11 jam yang lalu
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
6
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Olahraga
11 jam yang lalu
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda

Cara Duduk Seperti Ini Ternyata Dimurkai Allah SWT

Cara Duduk Seperti Ini Ternyata Dimurkai Allah SWT
Ilustrasi duduk bertumpu pada tangan kiri. (inilah.com)
Rabu, 01 November 2017 09:14 WIB
SEGALA sendi kehidupan diatur dalam ajaran Islam. Bahkan cara duduk pun ada aturannya.

Allah SWT membuat aturan jelas bukan bermaksud memberatkan hamba-Nya, namun dipastikan untuk kebaikan. Hanya saja, tidak semua aturan Allah yang bisah dilogikakan. Namun demikian, umat Islam tetap harus mematuhinya sebagai wujud ketakwaan terhadap Sang Khalik.

Allah mengabarkan melalui Rasulullah SAW, bahwa Dia begitu murka kepada hamba-hamba-Nya yang duduk bertumpu atau bersandar pada tangan kiri yang ditegakkan di belakang badan.

Cara duduk seperti ini mungkin sering kita lakukan. Terutama saat duduk di lantai ketika menghadiri jamuan, saat bersantai bersama keluarga atau saat berada dalam masjid.

Hadis Riwayat Abu Daud dari Syirrid bin Suwaid radhiyallahu anhu mengatakan, bahwa Rasulullah bersabda, ''Rasulullah pernah melintas di hadapanku sedang aku duduk seperti ini, yaitu bersandar pada tangan kiriku yang aku letakkan di belakang. Lalu Baginda Nabi bersabda, 'Adakah engkau duduk sebagaimana duduknya orang-orang yang dimurkai?''' (HR. Abu Daud).

Syaikh Abdul Al Abbad mengatakan pula bahwa duduk seperti ini hukumnya haram, meski sebagian ulama lain mengatakan makruh.

Makruh dapat dimaknakan juga haram. Kadang makruh juga berarti makruh tanzih (tidak sampai haram). Akan tetapi dalam hadits disifati duduk semacam ini adalah duduk orang yang dimurkai, maka ini sudah jelas menunjukkan haramnya. (Syarh Sunan Abi Daud, 28: 49)

Sementara itu Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin mengatakan, duduk yang dimurkai sebagaimana yang disifati Nabi dengan menjadikan tangan kiri sebagai penumpu tubuh. Namun jika meletakkan kedua tangan sebagai tumpuan, atau tangan kanan saja menjadi tumpuan, maka hal itu tidak mengapa.

Lantas jika ada yang bertanya, dimana logikanya? Sebagian mungkin mengatakan, ini tidak masuk akal dan tidak berdasarkan ilmu pengetahuan. Allah dan Rasulullah sudah memerintahkan, maka ini sudah cukup bagi seorang muslim.

Masihkan kita butuh bukti lain? Jika ini perintah Allah dan Rasul-Nya, maka kita tidak butuh bukti lain. Ini adalah perintah dan jika tidak ditaati merupakan tanda kesombongan seorang Muslim terhadap Allah SWT. (wiwik setiawati)***

Editor:hasan b
Sumber:inilah.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/