Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
20 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
3
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
20 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
4
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
Umum
20 jam yang lalu
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
5
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
19 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
6
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
24 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Home  /  Berita  /  Umum

Catherine Wilson Ajukan Tuntutan Nafkah Rp 1,2 Miliar, Idham Masse Ajukan Keberatan

Catherine Wilson Ajukan Tuntutan Nafkah Rp 1,2 Miliar, Idham Masse Ajukan Keberatan
Catherine Wilson dan Idham Masse. (Ist)
Selasa, 27 Februari 2024 20:04 WIB
Penulis: Azhari Nasution

JAKARTA - Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, menjadi saksi perseteruan dalam proses perceraian antara Catherine Wilson dan Idham Masse. Dalam sidang replik-duplik yang digelar melalui e-court, Idham Masse menyampaikan keberatannya terhadap tuntutan nafkah senilai Rp 1,2 miliar yang diajukan oleh istrinya.

Kuasa hukum Catherine Wilson, Dody Haryanto, menjelaskan bahwa Idham Masse secara tertulis menolak tuntutan tersebut. Meski demikian, alasan dari penolakan tersebut tidak dijelaskan lebih lanjut.

Dody Haryanto menegaskan bahwa dalam proses tuntutan, hakim akan menilai kemampuan finansial Idham Masse. Meskipun tidak merinci secara detail, ia menyebut bahwa Idham Masse adalah anggota DPRD dan memiliki usaha, yang akan menjadi pertimbangan dalam penentuan tuntutan nafkah.

Menanggapi penolakan tersebut, Dody Haryanto menyatakan bahwa Catherine Wilson tetap menghormati proses hukum yang berlaku.

Sidang lanjutan akan dilanjutkan dengan agenda pembuktian pada Rabu (28/2/2024), di mana Catherine Wilson akan mempertimbangkan bukti-bukti terkait tuntutannya. Mediasi sebelumnya antara keduanya telah mengalami kegagalan, sehingga proses sidang terpaksa dilanjutkan untuk membahas pokok perkara. (Yazid N). ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/