Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Longsor di Lembah Anai Sumbar, Jalur Padang - Bukittinggi Putus
Peristiwa
16 jam yang lalu
Longsor di Lembah Anai Sumbar, Jalur Padang - Bukittinggi Putus
2
Banjir Bandang Terjang Agam Sumbar, 15 Orang Meninggal
Peristiwa
16 jam yang lalu
Banjir Bandang Terjang Agam Sumbar, 15 Orang Meninggal
3
8 dari 12 Jenazah Korban Banjir Bandang Sumbar di RSAM Bukittinggi Teridentifikasi, Berikut Datanya
Sumatera Barat
15 jam yang lalu
8 dari 12 Jenazah Korban Banjir Bandang Sumbar di RSAM Bukittinggi Teridentifikasi, Berikut Datanya
4
PLN UID Jakarta Raya Terus Tumbuhkan Budaya K3
Umum
7 jam yang lalu
PLN UID Jakarta Raya Terus Tumbuhkan Budaya K3
5
Zayn Malik Menyesal, Kurang Menghargai Momen Indah Bersama One Direction
Umum
6 jam yang lalu
Zayn Malik Menyesal, Kurang Menghargai Momen Indah Bersama One Direction
6
Halal Bihalal, IKMKB Jakarta Beri Santunan Anak Yatim Piatu 
Peristiwa
7 jam yang lalu
Halal Bihalal, IKMKB Jakarta Beri Santunan Anak Yatim Piatu 
Home  /  Berita  /  Hukum

Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi

Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi
Kejaksaan Agung RI. (Ist)
Rabu, 27 Maret 2024 21:58 WIB
Penulis: Azhari Nasution

JAKARTA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menggegerkan publik dengan menetapkan Harvey Moeis, suami dari aktris ternama Sandra Dewi, sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah.

Kasus ini menggambarkan jaringan korupsi yang merambah ke industri pertambangan timah, melibatkan sejumlah tokoh bisnis dan pengusaha ternama.

Dalam penggerebekan yang dilakukan di Kejaksaan Agung, Harvey Moeis tampak keluar dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink, sebelum kemudian digiring ke mobil tahanan oleh petugas Kejagung.

Kasus ini juga mengungkap keterlibatan Helena Lim, seorang crazy rich yang dituduh memberikan dukungan kepada para pelaku korupsi.

Menariknya, ini bukan kali pertama industri timah diguncang oleh skandal korupsi. Sebelumnya, sejumlah nama besar seperti SG, MBG, dan HT juga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara.

Kasus ini membuka mata publik akan kompleksitas korupsi dalam industri pertambangan yang membutuhkan tindakan tegas dari pihak berwenang.

Selain itu, modus operandi para tersangka yang terlibat dalam kasus ini juga cukup mengejutkan. Dengan menggunakan perjanjian kerja sama palsu, mereka berhasil mengakomodasi penambangan ilegal dengan harga yang melampaui standar yang ditetapkan, merugikan negara secara besar-besaran.

Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya pengawasan ketat dalam industri pertambangan untuk mencegah praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. (Yazid N). ***

Kategori:Hukum, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/