Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Longsor di Lembah Anai Sumbar, Jalur Padang - Bukittinggi Putus
Peristiwa
17 jam yang lalu
Longsor di Lembah Anai Sumbar, Jalur Padang - Bukittinggi Putus
2
Banjir Bandang Terjang Agam Sumbar, 15 Orang Meninggal
Peristiwa
17 jam yang lalu
Banjir Bandang Terjang Agam Sumbar, 15 Orang Meninggal
3
8 dari 12 Jenazah Korban Banjir Bandang Sumbar di RSAM Bukittinggi Teridentifikasi, Berikut Datanya
Sumatera Barat
16 jam yang lalu
8 dari 12 Jenazah Korban Banjir Bandang Sumbar di RSAM Bukittinggi Teridentifikasi, Berikut Datanya
4
PLN UID Jakarta Raya Terus Tumbuhkan Budaya K3
Umum
8 jam yang lalu
PLN UID Jakarta Raya Terus Tumbuhkan Budaya K3
5
Zayn Malik Menyesal, Kurang Menghargai Momen Indah Bersama One Direction
Umum
8 jam yang lalu
Zayn Malik Menyesal, Kurang Menghargai Momen Indah Bersama One Direction
6
Halal Bihalal, IKMKB Jakarta Beri Santunan Anak Yatim Piatu 
Peristiwa
8 jam yang lalu
Halal Bihalal, IKMKB Jakarta Beri Santunan Anak Yatim Piatu 
Home  /  Berita  /  Politik

KPU Provinsi DKI Sampaikan Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara ke KPU RI

KPU Provinsi DKI Sampaikan Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara ke KPU RI
Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta saat mengikuti Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional di kantor KPU RI. (Ist)
Rabu, 13 Maret 2024 17:30 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta mengikuti Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional di kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Selasa 12 Maret 2024.

Dalam rapat, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengesahkan perolehan suara Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, DPR RI dan DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi DKI Jakarta.

"Alhamdulillah proses pleno rekapitulasi penghitungan suara untuk provinsi DKI Jakarta berjalan lancar. Kami mengucapkan terima kasih atas bimbingan dari pimpinan kami KPU RI, para saksi peserta pemilu, seluruh jajaran penyelenggara hingga tingkat adhoc dan para stakeholder," ungkap Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata.

Jadwal rekapitulasi hasil penghitungan suara nasional dari 15 Februari 2024 s.d 20 Maret 2024.

Dilanjutkan dengan penetapan hasil Pemilu 2024 dilakukan pada waktu tiga hari setelah pemberitahuan MK jika tidak terdapat permohonan hasil Pemilu atau tiga hari setelah putusan MK jika terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu.

Hasil rekapitulasi perolehan suara di DKI Jakarta dapat dilihat di website jakarta.kpu.go.id dan instagram KPU DKI @kpu_dki. (Yazid N). ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/