Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
Olahraga
13 jam yang lalu
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
2
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
Olahraga
13 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
3
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
Pemerintahan
13 jam yang lalu
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
4
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
Olahraga
9 jam yang lalu
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
5
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Olahraga
9 jam yang lalu
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
6
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Olahraga
9 jam yang lalu
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Home  /  Berita  /  Hukum

Polresta Tangsel Periksa 11 Siswa Terduga Perundungan di SMA Binus Serpong

Polresta Tangsel Periksa 11 Siswa Terduga Perundungan di SMA Binus Serpong
Polresta Tangsel. (Ist)
Jum'at, 23 Februari 2024 04:04 WIB
Penulis: Azhari Nasution

TANGERANG SELATAN - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Polresta Tangerang Selatan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 11 siswa SMA Binus International School Serpong, Tangerang Selatan, yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan dan perundungan di sekolah tersebut.

Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, menjelaskan bahwa KPAI turut mengawal proses penyidikan di Polres Tangsel untuk memastikan proses hukum berjalan dengan cepat dan lancar.

"Kami mengawal agar proses terkait kasus yang ada ini bisa berjalan, itu cepat diproses ya, sehingga beban yang kemudian untuk mendapat rasa keadilan, bisa segera untuk didapatkan," ungkap Aris Adi di Mapolres Tangerang Selatan.

Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan rasa tenang kepada masyarakat dan korban kekerasan serta perundungan. "Yang paling penting adalah bagaimana anak itu juga masih terpenuhi hak-haknya. Termasuk hak-hak pendidikannya. Dan publik segera bisa mendapatkan kepastian," tegasnya.

PLT Asisten Deputi Pelayanan Anak Tangerang Selatan, Atwirlany Ritonga, menegaskan perlindungan khusus Kementerian PPA diberikan untuk memastikan kehadirannya ke Polres Tangsel dalam proses penyidikan tersebut dapat berjalan sesuai peraturan.

"Jadi seperti kita tahu hari ini ada pemeriksaan terhadap anak-anak saksi ataupun terduga pelaku. Dan kami harapkan ya hari ini bisa berjalan dengan lancar prosesnya semua, dan hak-hak anak dalam hal ini kita pastikan agar mereka tetap mendapat perlindungan juga pemeriksaan," tandasnya. (Yazid N). ***

Kategori:Hukum, Banten
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/