Nisya Ahmad Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara Partainya ke Bawaslu Kabupaten Bandung
Penulis: Azhari Nasution
Sebagai calon anggota legislatif DPRD Provinsi Jawa Barat dari daerah pemilihan (Dapil) 2 Kabupaten Bandung, Nisya Ahmad menggunakan PAN sebagai kendaraan politiknya dalam Pemilu 2024.
Kuasa hukum Nisya Ahmad, M. Roofi Ardianto Koesuma, mengungkapkan bahwa laporan tersebut didasarkan pada indikasi perolehan suara Nisya Ahmad yang berkurang dan diduga bergeser ke caleg lain di dalam partai yang sama.
Meskipun belum menyebutkan jumlah pasti suara yang terdampak, Roofi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengupayakan kebenaran dalam proses ini.
Menariknya, meski dihadapkan pada kendala dalam mendapatkan data dari DPD PAN Kabupaten Bandung, Roofi memastikan bahwa semua data yang diperoleh telah disampaikan kepada Bawaslu.
Walau sulit, mereka telah memenuhi panggilan Bawaslu untuk memberikan klarifikasi atas laporan yang disampaikan.
Roofi juga menambahkan bahwa meskipun dihadapkan pada kesulitan, Nisya Ahmad tidak merasa kapok dan tetap bersemangat untuk melanjutkan kiprahnya di ranah politik.
Hal ini dibuktikan dengan kehadirannya yang aktif di lapangan, turun ke setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung, menunjukkan dedikasi dan kerja kerasnya dalam menjalankan tanggung jawab politiknya. (Yazid N). ***
Kategori | : | Politik, Pemilu 2024, Jawa Barat |